Peranan Kurikulum dan Materi Ajar

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
            Dalam rangka mewujudkan pendidikan Indonesia yang bermutu dan sesuai dengan tuntutan masyarakat di era global serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknolgi (IPTEK) yang telah membawa perubahan pada banyak aspek kehidupan manusia termasuk aspek ekonomi, maka diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas dalam arti sebagai insan berilmu pengetahuan, berketerampilan, berbudi pekerti luhur, berakhlak mulia, bertanggung jawab dan berupaya mencapai kesejahteraan diri serta memberikan sumbangan terhadap keharmonisan dan kemakmuran keluarga, masyarakat, bangsa dan dan negara.
            Dalam hal ini, peran pendidikan nasional sangat penting untuk membantu tercapainya harapan-harapan di atas. Kemajuan negara Indonesia hanya dapat dicapai melalui penataan pendidikan yang baik. Oleh karena itu, pembaruan pendidikan nasional harus selalu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan suatu negara.
            Salah satu komponen penting dari sistem pendidikan tersebut adalah kurikulum, karena kurikulum merupakan komponen pendidikan yang dijadikan acuan oleh setiap satuan pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara satuan pendidikan, khususnya oleh guru dan kepala sekolah. Oleh karena itu, sejak Indonesia memiliki kebebasan untuk menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anak bangsanya, sejak saat itu pula pemerintah menyusun kurikulum (Mulyasa 2006:4).
            Kurikulum merupakan alat yang sangat penting bagi keberhasilan suatu pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan. Dalam sejarah pendidikan di Indonesia sudah beberapa kali diadakan perubahan dan perbaikan kurikulum yang tujuannya sudah tentu untuk menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan zaman. Dengan kurikulum yang sesuai dan tepat, maka dapat diharapkan sasaran dan tujuan pendidikan akan dapat tercapai secara maksimal.
            Tercapainya dari tujuan kurikulum tidak terlepas dari peranan bahan ajar. Bahan ajar merupakan komponen penting dalam pembelajaran. Bahan ajar yang disampaikan seorang guru hendaknya mengacu kepada tujuan yang telah digariskan dalam kurikulum. Oleh karena itu, guru mempunyai keleluasaan untuk mengembangkan bahan ajar yang akan disampaikan sejauh tidak menyimpang dari tujuan.
            Berkenaan dengan pemilihan bahan ajar ini, secara umum masalah dimaksud meliputi cara penentuan jenis materi, kedalaman, ruang lingkup, urutan penyajian, perlakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran, dan sebagainya. Masalah lain yang berkenaan dengan bahan ajar adalah memilih sumber di mana bahan ajar itu didapatkan. Ada kecenderungan sumber bahan ajar dititikberatkan pada buku. Padahal banyak sumber bahan ajar selain buku yang dapat digunakan. Bukupun tidak harus satu macam dan tidak harus sering berganti seperti terjadi selama ini. Berbagai buku dapat dipilih sebagai sumber bahan ajar.
1.2  Rumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang tersebut, yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini yaitu bagaimanakah pentingnya kurikulum dan pengembangan bahan ajar?
1.3  Tujuan Penulisan
            Tujuan dalam penulisan makalah ini yaitu untuk mengetahui pentingnya kurikulum dan pengembangan bahan ajar.



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kurikulum
            Istilah kurikulum pertama kali digunakan dalam dunia olah raga pada zaman yunani kuno. Kurikulum berasal dari kata curir dan curere yang berarti jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari, mulai dari garis start hingga garis finish. Namun sekarang istilah kurikulum juga digunakan dalam bidang pendidikan. Kurikulum berhubungan erat dengan usaha mengembangkan peserta didik sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
            Secara tradisional kurikulum diartikan sebagai apa yang seharusnya guru lakukan dalam pembelajaran. Namun Nunan (1988: 1) mengatakan bahwa kurikulum sebagai sesuatu yang dilakukan guru, bukan hanya rencana yang seharusnya dilakukan dalam pembelajaran. Lain halnya dengan Null (1973: 1) mengemukakan bahwa kurikulum merupakan jantung dari pendidikan karena kurikulum ialah kombinasi pemikiran, tindakan dan tujuan yang kemudian akan diajarkan dalam berbagai institusi, baik sekolah ataupun yang lain.
            Sementara Print dalam Sanjaya (2010: 4) memandang sebuah kurikulum sebagai perencanaan pengalaman belajar, program sebuah lembaga pendidikan yang diwujudkan dalam sebuah dokumen serta hasil dari implementasi dokumen yang telah disusun. Namun pada dasarnya kurikulum memliki beberapa konsep, yaitu kurikulum sebagai mata pelajaran, kurikulum sebagai pengalaman belajar dan kurikulum sebagai perencanaan program pembelajaran.
            Proses pembelajaran di sekolah menggunakan konsep kurikulum sebagai mata pelajaran, penguasaan isi pelajaran merupakan sasaran akhir dari pendidikannya. Seperti yang dikemukakan Saylor dkk. (Sanjaya: 2010: 4) kurikulum merupakan sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik, merupakan konsep kurikulum yang sampai saat ini banyak mewarnai teori-teori dan praktik pendidikan. Hal senada juga diungkapkan oleh Hutchins (Sanjaya: 2010: 4) yang menyatakan bahwa kurikulum seharusnya termasuk grammar, membaca, retorika dan logika, matematika dan memperkenalkan buku-buku hebat dari barat pada tingkat menengah. Kurikulum sebagai mata pelajaran pada hakikatnya adalah kurikulum yang berisikan bidang studi.
            Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka pandangan kurikulum mulai bergeser. Pandangan kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran mulai bergeser karena pandangan ini dianggap masih tradisional. Sekolah tidak saja dituntut untuk membekali siswa dengan berbagai macam pengatahuan, tetapi dituntut juga untuk mengembangkan bakat dan minat siswa. Tuntutan tersebut membuat pandangan kurikulum menjadi bergeser, kurikulum tidak lagi dipandang sebagai mata pelajaran akan tetapi dianggap sebagai pengalaman belajar siswa.
            Tokoh-tokoh yang menganggap kurikulum sebagai pengalaman diantaranya adalah Casswell dan Campbell (Sanjaya: 2010: 6) menyatakan bahwa kurikulum adalah semua pengalaman siswa yang berada dibawah tanggung jawab guru. Hal yang sama juga dikemukakan oleh Dorris Lee dan Murray Lee bahwa kurikulum merupakan semua pengalaman siswa yang di peroleh disekolah. Lebih jelas lagi dikemukakan Giles dkk. Bahwa kurikulum adalah seluruh pengalaman yang ada di sekolah. Pengertian kurikulum sebagai pengalaman belajar mengandung makna bahwa kurikulum adalah seluruh kegiatan yang dilakukan siswa baik diluar maupun di dalam sekolah asal kegiatan tersebut berasa di bawah tanggung jawab guru (sekolah).
            Tidak hanya sebgai mata pelajaran dan pengalaman belajar, kurikulum juga dipandang sebagai rencana atau program belajar. Seperti yang dikemukakan Hilda Taba (1962) dalam Sanjaya (2010: 7) “A curriculum is a plan for learning therefore, whai is know about the learning process and the development of the individual has bearing on the shaping of the curriculum.” Sedangkan Donald E. Orlasky, Othanel Smith (1978) dan Peter F. Olivva (1982) mengemukakan kurikulum pada dasarnya adalah sebuah perencanaan atau program pengalaman siswa yang diarahkan sekolah.
            Selanjutnya UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 19 menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, tambahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
            Dari berbagai definisi yang telah dikemukakan dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dengan kata lain kurikulum adalah suatu perencanaan yang disusun secara struktur untuk mendapatkan keluaran yang diharapkan dari suatu pembelajaran.
2.2 Peran dan Fungsi Kurikulum
            Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Oleh karena itu, kurikulum menempati peran utama dalam upaya mencapai tujuan pendidikan. Menurut Sanjaya (2010: 12) terdapat tiga peranan kurikulum yang sangat penting, yaitu: peranan konservatif, peranan kreatif, peranan kritis dan evaluatif. Ketiga peranan ini sama penting dan harus dilaksanakan secara seimbang.
1)      Peranan Konservatif
            Peranan ini menekankan bahwa kurikulum sebagai sarana untuk mentrans-misikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam hal ini para siswa. Dengan demikian, peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum, yang berorientasi ke masa lampau. Peranan ini sifatnya menjadi sangat mendasar, disesuaikan dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosial. Salah satu tugas pendidikan yaitu mempengaruhi dan membina perilaku siswa sesuai dengan nilai-nilai sosial yang hidup di lingkungan masyarakatnya.


2)      Peranan Kreatif
            Peranan ini menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhankebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang. Kurikulum harus mengandung hal-hal yang dapat membantu setiap siswa mengembangkan semua potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan baru, kemampuan-kemampuan baru, serta cara berpikir baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.
3)      Peranan Kritis dan Evaluatif
            Peranan Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Selain itu, perkembangan yang terjadi pada masa sekarang dan masa mendatang belum tentu sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Karena itu, peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan ba-ru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut. Dalam hal ini, kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam kontrol atau filter sosial. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau penyempurnaan.
            Disamping memiliki peranan, kurikulum juga memiliki fungsi-fungsi tertentu. Secara umum fungsi kurikulum adalah sebagai alat untuk membantu peserta didik untuk mengembangkan pribadinya ke arah tujuan pendidikan. Kurikulum adalah segala aspek yang mempengaruhi peserta didik di sekolah, termasuk guru dan sarana serta prasarana lainnya. Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa, disusun secara sistematis dan logis, diberikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Menurut McNeil (Sanjaya: 2010: 12) isi kurikulum memiliki empat fungsi, yaitu:
1)      Fungsi Pendidikan Umum (Common and General Education)
            Merupakan fungsi untuk mempersiapkan anak didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab, menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Karena itu kurikulum harus memberikan pengalaman belajar kepada anak didik agar mampu menginternalisaasi nili-nilai dalam masyarakat, memahami hak dan kewajibannya sebagai anggota masyarakat dan makhluk sosial, Fungsi ini harus ada dan diikuti setiap siswa di semua jenis dan jenjang pendidikan.
2)      Fungsi Suplementasi (Suplementation)
            Kurikulum harus dapat memberikan pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan perbedaan kemampuan, minat, maupun bakat yang ada pada diri masing-masing siswa. Setiap siswa berhak menambah wawasan yang lebih baik sesuai dengan minat dan bakatnya. Siswa yang meiliki kemapuan di atas rata-rata haraus terlayani sehingga dapat mengembangkan kemampuannya secara optimal, sebaliknya siswa berkemampuan di bawah rata-rata juga harus terlayani sesuai dengan kemampuannya.
3)      Fungsi Eksplorasi (Exploration)
            Kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan minat dan bakat masing-masing anak didik, sehingga diharapkan anak didik dapat belajar sesuai dengan minat dan bakatnya tanpa ada paksaan. Fungsi ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah, karena terkadang berlawanan dengan kenyataan, bahwa sering ada pemaksaan dari pihak-pihak tertentu, seperti orangtua, untuk memilih suatu pilihan yang sebenarnya tidak sesuai dengan minat dan bakat siswa. Para pengembang kurikulum harus dapat menggali bakat dan minat anak didik yang terkadang tersembunyi.
4)      Fungsi Keahlian (Specialization)
            Kurikulum berfungsi untuk mengembangkan kemampuan anak didik dengan keahliannya yang didasarkan atas minat dan bakat anak didik. Kurikulum harus dapat memberikan pilihan berbagai bidang keahlian, seperti perdagangan, pertanian, industri atau disiplin akademik. Dengan bidang-bidang pilihan tersebut anak didik diharapkan memiliki keterampilan sesuai dengan bidangnya. Untuk itu dalam pengembangan kurikulum perlu melibatkan para ahli atau spesialis untuk menentukan kemampuan yang harus dimiliki anak didik yang sesuai dengan bidang keahliannya.
            Selain fungsi-fungsi diatas, kurikulum juga berfungsi untuk setiap orang atau lembaga yang berhubungan baik langsung mapun tidak langsung dengan penyelenggaraan pendidikan. Untuk itu, fungsi kurikulum dapat ditinjau dalam berbagai perspektif, antara lain sebagai berikut.
1)      Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah
            Bagi kepala sekolah kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur dan membimbing kegiatan sehari-hari di sekolah, baik kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler, maupun kokurikuler.
2)      Fungsi Kurikulum bagi Guru
            Bagi guru kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Dalam praktik, guru merupakan ujung tombak pengembangan kurikulum sekaligus sebagai pelaksana kurikulum. Guru juga sebagai faktor kunci (key factor) dalam keberhasilan kurikulum. Bagaimanapun baiknya suatu kurikulum disusun, pada akhirnya akan sangat bergantung pada kemampuan guru di lapangan. Efektivitas suatu kurikulum tidak akan tercapai, jika guru tidak dapat memahami dan melaksankan kurikulum dengan baik sebagai pedoman dalam proses pembelajaran.
3)      Fungsi Kurikulum bagi Siswa
            Bagi siswa sendiri, kurikulum berfunsi sebagai pedoman belajar, melalui kurikulum siswa dapat memahami apa tujuan yang hendak di capai, isi atau bahan pelajaran apa yang harus dikuasai dan pengalaman belaajr apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Alexander Inglis (Sanjaya: 2010: 14 ) mengemukakan enam fungsi kurikulum untuk siswa, yaitu kurikulum berfungsi sebagai fungsi penyesuaian, fungsi pengintegrasian, fungsi diferensiasi, fungsi persiapan, fungsi pemilihan dan fungsi diagnostik.
a.       Fungsi Penyesuaian
            Lingkungan tempat individu hidup senantiasa berubah dan dinamis, karena itu setiap individu harus mampu menyesuaikan diri secara dinamis. Kurikulum berfungsi sebagai alat pendidikan menuju individu yang well adjusted, yang membekali anak didik dengan kemampuan-kemampuan sehingga setelah selesai pendidikan, diharapkan dapat membawa dirinya untuk berperilaku sesuai dengan hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat, maupun dengan lingkungan yang lain.
b.      Fungsi Pengintegrasian
            Kurikulum berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. Individu merupakan bagian integral dari masyarakat, maka dengan pembentukan pribadi-pribadi yang terintegrasi, akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
c.       Fungsi Diferensiasi
            Kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan perorangan dalam masyarakat. Pada dasarnya deferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis dan kreatif, dan ini akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.
d.      Fungsi Persiapan
            Kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk jangkauan yang lebih jauh atau terjun ke masyarakat. Sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan atau semua apa yang menarik minat mereka, tetapi melalui kurikulum harus dapat memberikan kemampuan yang diperlukan anak didik untuk melanjutkan studinya ataupun mencari pekerjaan.
e.       Fungsi Pemilihan
            Antara perbedaan dan pemilihan mempunyai hubungan yang erat. Pengakuan atas perbedaan berarti pula diberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang dinginkan atas sesuatu yang menarik minatnya. Ini merupakan kebutuhan yang sangat ideal bagi masyarakat yang demokratis, sehingga kurikulum perlu diprogram secara fleksibel, memberikan kesempatan pada semua anak didik untuk memperoleh pendidikan sesuai pilihannya berdasarkan minat dan bakatnya.
f.        Fungsi Diagnostik
            alah satu segi pelayanan pendidikan adalah membantu dan mengarahkan para siswa agar mereka mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki. Ini dapat dilakukan bila mereka menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimiliki melalui eksplorasi dan prognosa. Di sini Fungsi kurikulum adalah mendiagnosa dan membimbing anak didik agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal.
4)      Fungsi Kurikulum bagi Pengawas
            Bagi para pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan sebgai pedoman, patokan, atau ukuran dalam membimbing kegiatan guru di sekolah. Kurikulum juga dapat digunakan pengawas untuk menetapkan hal-hal apa saja yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pengembangan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
5)      Fungsi Kurikulum bagi Orangtua/Masyarakat
            Bagi masyarakat, kurikulum dapat memberikan pencerahan dan perluasan wawasan pengetahuan dalam berbagai bidang kehidupan. Melalui kurikulum, masyarakat dapat mengetahui apakah pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang dibutuhkannya relevan atau tidak dengan kurikulum sekolah. Orangtua juga perlu memahami kurikulum dengan baik, sehingga dapat dijadikan bahan untuk memberikan bantuan, bimbingan, dan fasilitas lainnya agar anak mencapai hasil belajar yang lebih optimal.
2.3 Pentingnya Kurikulum dalam Pendidikan
            Didalam buku Panduan Manajemen Mutu Kurikulum Pendidikan yang ditulis oleh Moh. Yamin, pada bab 1 dijelaskan bahwa, Proses Pendidikan dalam kegiatan pembelajaran atau dalam kelas, akan bisa berjalan dengan lancar, kondusif, interaktif, dan lain sebagainya apabila pendidikan bisa dijalankan dengan baik ketika kurikulum menjadi penyangga utama dalam proses belajar mengajar. Kurikulum mengandung sekian banyak unsur konstruktif supaya pembelajaran berjalan dengan optimal. Sejumlah pakar kurikulum berpendapat bahwa jantung pendidikan berada pada kurikulum. Baik dan buruknya hasil pendidikan ditentukan oleh kurikulum, apakah mampu membangun kesadaran kritis terhadap peserta didik ataukah tidak. Adanya peserta didik yang memiliki pandangan yang luar biasa dan berpikir ke depan disebabkan oleh kurikulum yang bisa membuka mindset peserta didik yang progresif. Banyaknya peserta didik yang tidak memahami realitas sosial disebabkan oleh kurikulum yang menggiring peserta didik kepada pembelajaran tekstual, bukan pada pendidikan konstektual. Dengan demikian, kurikulum memegang peran penting bagi keberhasilan sebuah pendidikan bagi peserta didik. Prof. Dr. S. Nasution. M.A. mengatakan bahwa masa depan bangsa terletak pada tangan kreatif generasi muda. Mutu bangsa di kemudian hari bergantung pada pendidikan yang dinikmati anak-anak saat ini, terutama dalam pendidikan formal yang diterima dibangku sekolah. Apapun yang akan dicapai di sekolah harus ditentukan oleh kurikulum sekolah. Jadi, barang siapa yang menguasai kurikulum maka ia memegang peran penting dalam mengatur nasib bangsa dan Negara ke depannya. A Ferry T. Indratno menyatakan bahwa kurikulum adalah program dan isi dari suatu system pendidikan yang berupaya melaksanakan proses akumulasi pengetahuan antar generasi dalam masyarakat. Bila ditarik benang merah maka kurikulum dapat dipahami sebagai alat sentral baggi keberhasilan pendidikan. Bila disimpulkan kurikulum sejatinya dihadirkan supaya menjadi alat utama agar pendidikan yang dijalankan selaras dengan cita-cita bangsa.



2.4 Pengertian Bahan Ajar dan Pengembangan Bahan Ajar
            Bahan ajar adalah seperangkat materi/substansi pembelajaran (teaching material) yang disusun secara sistematis, menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam kegiatan pembelajaran. Pada dasarnya berisi tentang pengetahuan, nilai, sikap, tindakan, dan ketrampilan yang berisi pesan, informasi, dan ilustrasi berupa fakta, konsep, prinsip, dan proses yang terkait dengan pokok bahasa tertentu yang diarahkan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Semua bahan yang digunakan untuk mendukung proses belajar itu disebut sebagai bahan ajar (teaching material). Majid (2005) mendefinisikan bahan ajar sebagai segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis dan tidak tertulis. Sejalan dengan pengertian tersebut, Depdiknas (2006:4) mendefinisikan bahan ajar atau materi pembelajaran (instructional materials) sebagai pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari peserta didik dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci, jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai.
Pada dasarnya bahan ajar memang dibutuhkan baik oleh guru maupun oleh peserta didik. Oleh karena itu, bahan ajar harus dirancang dan disusun sedemikian rupa agar dapat digunakan oleh guru maupun peserta didik. Beberapa manfaat dari bahan ajar menurut Awasthi (2006:3), yaitu dapat membantu menstandardisasi instruksi atau arah pembelajaran, menyediakan sumber belajar yang bervariasi, serta menjadi pengaman, pengarah, dan pendukung guru dalam proses pembelajaran.
Pengembangan bahan ajar merupakan sebuah sistem. Sebagai sebuah sistem pengembangan bahan ajar tentu merupakan gabungan dari berbagai komponen pembelajaran. Pengembangan bahan ajar pengajaran bahasa adalah suatu sistem, yaitu, suatu gabuangan dari elemen-elemen (bagian komponen) yang saling dihubungkan oleh suatu proses atau struktur dan berfungsi sebagai kesatuan organisatoris dalam usaha mencapai tujuan akhir atau menghasilkan sesuatu (Djunaidi, 1987: 66). Di sini dapat diamati bahwa pengembangan bahan ajar sebagai sebuah sistem yang dihubungkan oleh proses yang berfungsi sebagai kesatuan organisatoris dengan tujuan akhir pembelajaran tepat sasaran.
Pendapat diatas memaparkan bahwa tujuan sebagai sasaran akhir dari pengembangan bahan ajar. Tujuan pengembangan bahan ajar untuk menghasilkan bahan ajar yang siap digunakan dalam pembelajaran. Untuk dapat membuat bahan ajar yang siap pakai tentu harus mencermati berbagai komponen pembelajaran. Dengan demikian pengembangan bahan ajar dapat diartikan sebagai sistem yang terstruktur dari berbagai komponen yang bertujuan menghasilkan bahan ajar yang siap pakai dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran.
Sebagai sistem yang terstruktur, pengembangan bahan ajar tentunya harus berpijak pada rambu-rambu yang telah ditentukan serta mengantarkan pada satu titik tujuan yang akan dicapai. Karena titik tumpunya adalah tujuan, pengembangan bahan ajar yang dilakkan oleh guru sangat berfariasi. Hal ini terjadi karena pengalaman guru yang berbeda-beda.
Dalam kurikulum berbasis kompetensi, guru diharapkan dapat memanfaatkan moment ini dalam rangka mengolah, mendesain, mendiversifikasi bahan ajar dengan berpijak pada tujuan serta kebutuhan yang sesuai dengan kondisi pembelajaran. Guru diberikan keleluasaan bukan saja memilah dan memilih, tetapi merancang dan menentukan sendiri bahan ajar pembelajaran yang sesuai dengan model kultur tempat ia mengajar. Keleluasaan ini tentu harus dilihat dari sisi pengembangan bahan ajar yang bertumpu pada tujuan yang telah digariskan. Dengan demikian pengembangan bahan ajar diberikan kepada guru secara penuh dengan mengedepankan prinsip-prinsip tujuan yang harus dicapai.
             Lebih lanjut disebutkan bahwa bahan ajar berfungsi sebagai:
1.      Pedoman bagi pengajar yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran.
2.      Pedoman bagi siswa yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran.
3.      Alat evaluasi pencapaian/penguasaan hasil pembelajaran.
2.4 Sumber Bahan Ajar
            Sumber bahan ajar merupakan tempat di mana bahan ajar dapat diperoleh. Dalam mencari sumber bahan ajar, siswa dapat dilibatkan untuk mencarinya. Misalnya, siswa ditugasi untuk mencari koran, majalah, hasil penelitian, dsb. Hal ini sesuai dengan prinsip pembelajaran siswa aktif (CBSA). Berbagai sumber dapat kita gunakan untuk mendapatkan materi pembelajaran dari setiap standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sumber-sumber dimaksud dapat disebutkan di bawah ini:
1.      Buku teks
            Buku teks yang diterbitkan oleh berbagai penerbit dapat dipilih untuk digunakan sebagai sumber bahan ajar. Buku teks yang digunakan sebagai sumber bahan ajar untuk suatu jenis matapelajaran tidak harus hanya satu jenis, apa lagi hanya berasal dari satu pengarang atau penerbit. Gunakan sebanyak mungkin buku teks agar dapat diperoleh wawasan yang luas.
2.      Laporan hasil penelitian
Laporan hasil penelitian yang diterbitkan oleh lembaga penelitian atau oleh para peneliti sangat berguna untuk mendapatkan sumber bahan ajar yang atual atau mutakhir.
3.      Jurnal (penerbitan hasil penelitian  dan pemikiran ilmiah)
            Penerbitan berkala yang berisikan hasil penelitian atau hasil pemikiran sangat bermanfaat untuk digunakan sebagai sumber bahan ajar. Jurnal-jurnal tersebut berisikan berbagai hasil penelitian dan pendapat dari para ahli di bidangnya masing-masing yang telah dikaji kebenarannya.
4.      Pakar bidang studi
            Pakar atau ahli bidang studi penting digunakan sebagai sumber bahan ajar. Pakar tadi dapat dimintai konsultasi mengenai kebenaran materi atau bahan ajar, ruang lingkup, kedalaman, urutan, dsb.
5.      Profesional
            Kalangan professional adalah orang-orang yang bekerja pada bidang tertentu. Kalangan perbankan misalnya tentu ahli di bidang ekonomi dan keuangan. Sehubungan dengan itu bahan ajar yang berkenaan dengan eknomi dan keuangan dapat ditanyakan pada orang-orang yang bekerja di perbankan.
6.      Buku kurikulum
            Buku kurikulm penting untuk digunakan sebagai sumber bahan ajar. Karena berdasar kurikulum itulah standar kompetensi, kompetensi dasar dan materi bahan dapat ditemukan. Hanya saja materi yang tercantum dalam kurikulum hanya berisikan pokok-pokok materi. Gurulah yang harus menjabarkan materi pokok menjadi bahan ajar yang terperinci.
7.      Penerbitan berkala seperti harian, mingguan, dan bulanan.
            Penerbitan berkala seperti Koran banyak berisikan informasi yang berkenaan dengan bahan ajar suatu matapelajaran. Penyajian dalam koran-koran atau mingguan menggunakan bahasa popular yang mudah dipahami. Karena itu baik sekali apa bila penerbitan tersebut digunakan sebagai sumber bahan ajar.
8.      Internet
            Bahan ajar dapat pula diperoleh melalui jaringan internet. Di internet kita dapat memperoleh segala macam sumber bahan ajar. Bahkan satuan pelajaran harian untuk berbagai matapelajaran dapat kita peroleh melalui internet. Bahan tersebut dapat dicetak atau dikopi.
9.      Media audiovisual (TV, Video, VCD, kaset audio)
            Berbagai jenis media audiovisual berisikan pula bahan ajar untuk berbagai jenis mata pelajaran. Kita dapat mempelajari gunung berapi, kehidupan di laut, di hutan belantara melalui siaran televisi.
10.  Lingkungan (alam, sosial, seni budaya, teknik, industri, ekonomi)
            Berbagai lingkungan seperti lingkungan alam, lingkungan social, lengkungan seni budaya, teknik, industri, dan lingkungan ekonomi dapat digunakan sebgai sumber bahan ajar. Untuk mempelajari abrasi atau penggerusan pantai, jenis pasir, gelombang pasang misalnya kita dapat menggunakan lingkungan alam berupa pantai sebagau sumber.
2.5 Fungsi Bahan Ajar
            Bahan ajar adalah seperangkat materi atau substansi pembelajaran yang disusun secara sistematis, menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai oleh peserta didik serta memiliki banyak fungsi. Fungsi bahan ajar tersebut dikategorikan menjadi tiga, yaitu:
1.      Fungsi bahan ajar bagi pendidik, antara lain dapat menghemat waktu mengajar, mengubah peran pendidik menjadi seorang fasilitator, proses pembelajaran menjadi lebih efektif dan interaktif serta sebagai alat evaluasi pencapaian hasil belajar.
2.      Fungsi bahan ajar bagi peserta didik, antara lain menjadikan peserta didik dapat belajar tanpa harus ada pendidik atau teman peserta didik yang lain, dapat belajar kapan saja dan dimana saja, dapat belajar sesuai kecepatannya masing-masing peserta didik, dapat belajar menurut urutan yang dipilihnya sendiri, membantu potensi peserta didik untuk menjadi pelajar yang mandiri, serta dapat dijadikan sebagai pedoman bagi peserta didik yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran dan merupakan substansi kompetensi yang seharusnya dipelajari atau dikuasainya.
3.      Fungsi bahan ajar menurut strategi pembelajaran yang digunakan:
a.       Fungsi bahan ajar dalam pembelajaran klasikal, antara lain: Sebagai satu-satunya sumber informasi dan pengawas, sebagai pengendali proses pembelajaran dan sebagai bahan pendukung proses pembelajaran yang diselenggarakan.
b.      Fungsi bahan ajar dalam pembelajaran individual, antara lain: Sebagai media utama dalam proses pembelajaran, sebagai penunjang media pembelajaran individual lainnya serta sebagai alat untuk menyusun dan mengawasi proses peserta didik dalam memperoleh informasi
c.       Fungsi bahan ajar dalam pembelajaran kelompok, yaitu sebagai bahan yang terintegrasi dengan proses belajar kelompok, dengan cara memberikan informasi tentang informasi tentang peran orang-orang yang terlibat dalam belajar kelompok, latar belakang materi, serta petunjuk tentang proses pembelajaran kelompoknya sendiri.
2.6 Pengtingnya Bahan Ajar
            Pentingnya bahan ajar dalam kegiatan pembelajaran dapat dianalogikan seperti pentingnya bahan-bahan untuk memasak. Jika tidak ada bahan yang digunakan dalam memasak, maka tidak akan ada masakan yang dihasilkan. Sebaliknya, jika terdapat bahan makanan untuk dimasak maka akan dihasilkan suatu makanan walaupun itu sangat sederhana. Dengan melihat analogi tersebut kita dapat memahami bahwa bahan memiliki kedudukan yang penting terhadap suatu proses. Demikian pula halnya dengan bahan ajar dalam proses pembelajaran. Bahan ajar merupakan komponen yang harus ada di dalam proses pembelajaran.
            Hernawan et al. (2012:4) menyatakan bahwa “bahan pembelajaran merupakan seperangkat materi atau substansi pelajaran yang disusun secara runtut dan sistematik serta menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam kegiatan pembelajaran”. Bahan pembelajaran inilah yang dibentuk sedemikian rupa menjadi bahan ajar yang akan membantu siswa dalam proses pembelajaran. Jadi bahan ajar merupakan segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, bentuknya bisa tertulis maupun tidak tertulis.
            Pengembangan bahan ajar memiliki beberapa fungsi diantaranya yaitu sebagai pedoman bagi siswa terhadap kompetensi yang harus dikuasai, sebagai pedoman bagi guru untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran, dan sebagai alat evaluasi pembelajaran. Fungsi bahan ajar bagi siswa yaitu sebagai pedoman terhadap kompetensi yang harus dikuasai. Melalui bahan ajar yang digunakan dalam pembelajaran, siswa dapat memahami materi dan konsep yang dipelajari dengan lebih mudah. Sedangkan fungsi dari bahan ajar bagi guru adalah sebagai pedoman dalam mengarahkan kegiatan pembelajaran.
            Bahan ajar merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pendidikan. Melalui bahan ajar guru akan lebih mudah dalam melaksanakan pembelajaran dan siswa akan lebih terbantu dan mudah dalam belajar. Bahan ajar dapat dibuat dalam berbagai bentuk sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik materi ajar yang akan disajikan. Buku disusun dengan harapan bermanfaat bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pengembangan bahan ajar, seperti kepala sekolah, guru, pengawas sekolah maupun pembina pendidikan lainnya. Bagi kepala sekolah buku ini dapat dijadikan bahan pembinaan bagi guru yang mengalami kesulitan dalam mengembangkan bahan ajar.
            Kepala sekolah dalam kegiatannya sehari-hari juga memerlukan bahan ajar sebagai alat bantu dalam melakukan promosi ataupun presentasi tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan sekolah. Bagi guru bukui diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai rujukan dalam mengembangkan bahan ajar. Dengan mempelajari buku ajar diharapkan para guru akan mendapatkan informasi tentang pengembangan bahan ajar yang pada gilirannya para guru dapat mengembangkan bahan ajar untuk membantu dirinya dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Di samping itu diharapkan guru juga akan termotivasi untuk mengembangkan bahan ajar yang beragam dan menarik sehingga akan menghasilkan satu kegiatan belajar mengajar yang bermakna baik bagi guru maupun bagi peserta didiknya. Pengembangan bahan ajar adalah merupakan tanggung jawab guru sebagai pengajar bagi peserta didik.
            Bagi pengawas sekolah atau para pembina pendidikan lainnya keberadaan buku pedoman ini pasti bermanfaat. Karena setiap pengawas harus mengetahui berbagai hal yang dilakukan oleh guru, sehingga jika terdapat kesulitan yang dialami oleh guru, pengawas dapat segera membantunya. Dengan membaca buku pedoman ini pengawas akan mendapatkan pemahaman dan masukan-masukan tentang bahan ajar yang dapat dikembangkan oleh guru dalam meningkatkan kualitas kegiatan belajar mengajar. Dengan demikian maka pengawas akan mendapatkan bekal dalam melaksanakan tugas kepengawasan yaitu membina guru dalam mengembangkan bahan ajar.
            Untuk menghasilkan tamatan yang mempunyai kemampuan sesuai standard kompetensi lulusan, diperlukan pengembangan pembelajaran untuk setiap kompetensi secara sistematis, terpadu, dan tuntas.



BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Kurikulum dan materi ajar sangat penting dalam pendidikan khususnya pembelajaran karena kurikulum dan materi/bahan ajar merupakan jantung dari proses belajar mengajar. Berhasil atau tidaknya sebuah pendidikan tergantung bagaimana pengelolaan kurikulum dan materi ajar.
3.2 Saran
            Sebagai calon pendidik, kita sewajarnya memeahami bahwa dalam melaksanakan proses pembelajaran diperlukan adanya kurikulum dan bahan ajar demi tercapainya tujuan pembelajaran, serta kita harus bisa mengembangkan bahan ajar agara materi yang akan disampaikan dapat diserap oleh siswa secara maksimal



DAFTAR PUSTAKA
Djunaidi, A. 1987. Pengembangan Bahan ajar Pengajaran Bahasa Inggris            berdasarkan Pendekatan Linguistik Kontrastif (Teori dan Praktek). Jakarta:    Dirjen Dikti.
Hamalik, Oemar.2005. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Mulyasa, E. 2013. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung:   Rosda Karya.
Sanjaya, Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada      Media Group.
http://media-rahmatullah.blogspot.co.id/2014/06/defenisi-sumber-fungsi-dan-        pentingnya.html (Diakses Pada Tanggal 27 Januari 2017)






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Model Membaca Atas-Bawah, Bawah Atas, dan Timbal Balik

Tokoh dan Penokohan