Peranan Kurikulum dan Materi Ajar
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam rangka mewujudkan pendidikan
Indonesia yang bermutu dan sesuai dengan tuntutan masyarakat di era global
serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknolgi (IPTEK) yang telah membawa
perubahan pada banyak aspek kehidupan manusia termasuk aspek ekonomi, maka
diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas dalam arti sebagai insan
berilmu pengetahuan, berketerampilan, berbudi pekerti luhur, berakhlak mulia,
bertanggung jawab dan berupaya mencapai kesejahteraan diri serta memberikan
sumbangan terhadap keharmonisan dan kemakmuran keluarga, masyarakat, bangsa dan
dan negara.
Dalam hal ini, peran pendidikan
nasional sangat penting untuk membantu tercapainya harapan-harapan di atas.
Kemajuan negara Indonesia hanya dapat dicapai melalui penataan pendidikan yang
baik. Oleh karena itu, pembaruan pendidikan nasional harus selalu dilakukan
untuk meningkatkan kualitas pendidikan suatu negara.
Salah satu komponen penting dari
sistem pendidikan tersebut adalah kurikulum, karena kurikulum merupakan
komponen pendidikan yang dijadikan acuan oleh setiap satuan pendidikan, baik
oleh pengelola maupun penyelenggara satuan pendidikan, khususnya oleh guru dan
kepala sekolah. Oleh karena itu, sejak Indonesia memiliki kebebasan untuk
menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anak bangsanya, sejak saat itu pula
pemerintah menyusun kurikulum (Mulyasa 2006:4).
Kurikulum merupakan alat yang sangat
penting bagi keberhasilan suatu pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan
tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan.
Dalam sejarah pendidikan di Indonesia sudah beberapa kali diadakan perubahan
dan perbaikan kurikulum yang tujuannya sudah tentu untuk menyesuaikannya dengan
perkembangan dan kemajuan zaman. Dengan kurikulum yang sesuai dan tepat, maka
dapat diharapkan sasaran dan tujuan pendidikan akan dapat tercapai secara
maksimal.
Tercapainya dari tujuan kurikulum
tidak terlepas dari peranan bahan ajar. Bahan ajar merupakan komponen penting dalam pembelajaran.
Bahan ajar yang disampaikan seorang guru hendaknya mengacu kepada tujuan yang
telah digariskan dalam kurikulum. Oleh karena itu, guru mempunyai keleluasaan
untuk mengembangkan bahan ajar yang akan disampaikan sejauh tidak menyimpang
dari tujuan.
Berkenaan dengan pemilihan bahan
ajar ini, secara umum masalah dimaksud meliputi cara penentuan jenis materi,
kedalaman, ruang lingkup, urutan penyajian, perlakuan (treatment) terhadap
materi pembelajaran, dan sebagainya. Masalah lain yang berkenaan dengan bahan
ajar adalah memilih sumber di mana bahan ajar itu didapatkan. Ada kecenderungan
sumber bahan ajar dititikberatkan pada buku. Padahal banyak sumber bahan ajar
selain buku yang dapat digunakan. Bukupun tidak harus satu macam dan tidak
harus sering berganti seperti terjadi selama ini. Berbagai buku dapat dipilih
sebagai sumber bahan ajar.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut,
yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini yaitu bagaimanakah pentingnya
kurikulum dan pengembangan bahan ajar?
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan dalam penulisan makalah ini
yaitu untuk mengetahui pentingnya kurikulum dan pengembangan bahan ajar.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kurikulum
Istilah kurikulum pertama kali
digunakan dalam dunia olah raga pada zaman yunani kuno. Kurikulum berasal dari
kata curir dan curere yang berarti jarak yang harus ditempuh oleh seorang
pelari, mulai dari garis start hingga garis finish. Namun sekarang istilah
kurikulum juga digunakan dalam bidang pendidikan. Kurikulum berhubungan erat
dengan usaha mengembangkan peserta didik sesuai dengan tujuan yang ingin
dicapai.
Secara tradisional kurikulum
diartikan sebagai apa yang seharusnya guru lakukan dalam pembelajaran. Namun
Nunan (1988: 1) mengatakan bahwa kurikulum sebagai sesuatu yang dilakukan guru,
bukan hanya rencana yang seharusnya dilakukan dalam pembelajaran. Lain halnya
dengan Null (1973: 1) mengemukakan bahwa kurikulum merupakan jantung dari
pendidikan karena kurikulum ialah kombinasi pemikiran, tindakan dan tujuan yang
kemudian akan diajarkan dalam berbagai institusi, baik sekolah ataupun yang
lain.
Sementara Print dalam Sanjaya (2010:
4) memandang sebuah kurikulum sebagai perencanaan pengalaman belajar, program
sebuah lembaga pendidikan yang diwujudkan dalam sebuah dokumen serta hasil dari
implementasi dokumen yang telah disusun. Namun pada dasarnya kurikulum memliki
beberapa konsep, yaitu kurikulum sebagai mata pelajaran, kurikulum sebagai
pengalaman belajar dan kurikulum sebagai perencanaan program pembelajaran.
Proses pembelajaran di sekolah
menggunakan konsep kurikulum sebagai mata pelajaran, penguasaan isi pelajaran
merupakan sasaran akhir dari pendidikannya. Seperti yang dikemukakan Saylor
dkk. (Sanjaya: 2010: 4) kurikulum merupakan sejumlah mata pelajaran yang harus
ditempuh oleh peserta didik, merupakan konsep kurikulum yang sampai saat ini
banyak mewarnai teori-teori dan praktik pendidikan. Hal senada juga diungkapkan
oleh Hutchins (Sanjaya: 2010: 4) yang menyatakan bahwa kurikulum seharusnya
termasuk grammar, membaca, retorika dan logika, matematika dan memperkenalkan
buku-buku hebat dari barat pada tingkat menengah. Kurikulum sebagai mata
pelajaran pada hakikatnya adalah kurikulum yang berisikan bidang studi.
Seiring perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, maka pandangan kurikulum mulai bergeser. Pandangan
kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran mulai bergeser karena pandangan ini
dianggap masih tradisional. Sekolah tidak saja dituntut untuk membekali siswa
dengan berbagai macam pengatahuan, tetapi dituntut juga untuk mengembangkan
bakat dan minat siswa. Tuntutan tersebut membuat pandangan kurikulum menjadi
bergeser, kurikulum tidak lagi dipandang sebagai mata pelajaran akan tetapi
dianggap sebagai pengalaman belajar siswa.
Tokoh-tokoh yang menganggap
kurikulum sebagai pengalaman diantaranya adalah Casswell dan Campbell (Sanjaya:
2010: 6) menyatakan bahwa kurikulum adalah semua pengalaman siswa yang berada
dibawah tanggung jawab guru. Hal yang sama juga dikemukakan oleh Dorris Lee dan
Murray Lee bahwa kurikulum merupakan semua pengalaman siswa yang di peroleh
disekolah. Lebih jelas lagi dikemukakan Giles dkk. Bahwa kurikulum adalah
seluruh pengalaman yang ada di sekolah. Pengertian kurikulum sebagai pengalaman
belajar mengandung makna bahwa kurikulum adalah seluruh kegiatan yang dilakukan
siswa baik diluar maupun di dalam sekolah asal kegiatan tersebut berasa di
bawah tanggung jawab guru (sekolah).
Tidak hanya sebgai mata pelajaran
dan pengalaman belajar, kurikulum juga dipandang sebagai rencana atau program
belajar. Seperti yang dikemukakan Hilda Taba (1962) dalam Sanjaya (2010: 7) “A
curriculum is a plan for learning therefore, whai is know about the learning
process and the development of the individual has bearing on the shaping of the
curriculum.” Sedangkan Donald E. Orlasky, Othanel Smith (1978) dan Peter F.
Olivva (1982) mengemukakan kurikulum pada dasarnya adalah sebuah perencanaan
atau program pengalaman siswa yang diarahkan sekolah.
Selanjutnya UU RI No 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 19 menyatakan bahwa kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, tambahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Dari berbagai definisi yang telah
dikemukakan dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah merupakan gagasan
pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dengan kata lain kurikulum adalah
suatu perencanaan yang disusun secara struktur untuk mendapatkan keluaran yang
diharapkan dari suatu pembelajaran.
2.2 Peran dan Fungsi Kurikulum
Kurikulum sebagai suatu rancangan
dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan
pendidikan bermuara kepada kurikulum. Oleh karena itu, kurikulum menempati
peran utama dalam upaya mencapai tujuan pendidikan. Menurut Sanjaya (2010: 12)
terdapat tiga peranan kurikulum yang sangat penting, yaitu: peranan
konservatif, peranan kreatif, peranan kritis dan evaluatif. Ketiga peranan ini
sama penting dan harus dilaksanakan secara seimbang.
1) Peranan
Konservatif
Peranan ini menekankan bahwa
kurikulum sebagai sarana untuk mentrans-misikan nilai-nilai warisan budaya masa
lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam
hal ini para siswa. Dengan demikian, peranan konservatif ini pada hakikatnya
menempatkan kurikulum, yang berorientasi ke masa lampau. Peranan ini sifatnya
menjadi sangat mendasar, disesuaikan dengan kenyataan bahwa pendidikan pada
hakikatnya merupakan proses sosial. Salah satu tugas pendidikan yaitu
mempengaruhi dan membina perilaku siswa sesuai dengan nilai-nilai sosial yang
hidup di lingkungan masyarakatnya.
2) Peranan
Kreatif
Peranan ini menekankan bahwa
kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan
perkembangan yang terjadi dan kebutuhankebutuhan masyarakat pada masa sekarang
dan masa mendatang. Kurikulum harus mengandung hal-hal yang dapat membantu
setiap siswa mengembangkan semua potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh
pengetahuan-pengetahuan baru, kemampuan-kemampuan baru, serta cara berpikir
baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.
3) Peranan
Kritis dan Evaluatif
Peranan Peranan ini dilatarbelakangi
oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat
senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa
lalu kepada siswa perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa
sekarang. Selain itu, perkembangan yang terjadi pada masa sekarang dan masa
mendatang belum tentu sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Karena itu, peranan
kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan
hasil perkembangan ba-ru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untuk
menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan
diwariskan tersebut. Dalam hal ini, kurikulum harus turut aktif berpartisipasi
dalam kontrol atau filter sosial. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi
dengan keadaan dan tuntutan masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau
penyempurnaan.
Disamping memiliki peranan,
kurikulum juga memiliki fungsi-fungsi tertentu. Secara umum fungsi kurikulum
adalah sebagai alat untuk membantu peserta didik untuk mengembangkan pribadinya
ke arah tujuan pendidikan. Kurikulum adalah segala aspek yang mempengaruhi
peserta didik di sekolah, termasuk guru dan sarana serta prasarana lainnya.
Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa, disusun secara sistematis dan
logis, diberikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Menurut McNeil (Sanjaya: 2010: 12) isi kurikulum memiliki empat fungsi, yaitu:
1) Fungsi
Pendidikan Umum (Common and General
Education)
Merupakan fungsi untuk mempersiapkan
anak didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab, menjadi
warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Karena itu kurikulum harus
memberikan pengalaman belajar kepada anak didik agar mampu menginternalisaasi
nili-nilai dalam masyarakat, memahami hak dan kewajibannya sebagai anggota
masyarakat dan makhluk sosial, Fungsi ini harus ada dan diikuti setiap siswa di
semua jenis dan jenjang pendidikan.
2) Fungsi
Suplementasi (Suplementation)
Kurikulum harus dapat memberikan
pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan perbedaan kemampuan, minat, maupun
bakat yang ada pada diri masing-masing siswa. Setiap siswa berhak menambah
wawasan yang lebih baik sesuai dengan minat dan bakatnya. Siswa yang meiliki
kemapuan di atas rata-rata haraus terlayani sehingga dapat mengembangkan
kemampuannya secara optimal, sebaliknya siswa berkemampuan di bawah rata-rata
juga harus terlayani sesuai dengan kemampuannya.
3) Fungsi
Eksplorasi (Exploration)
Kurikulum harus dapat menemukan dan
mengembangkan minat dan bakat masing-masing anak didik, sehingga diharapkan
anak didik dapat belajar sesuai dengan minat dan bakatnya tanpa ada paksaan.
Fungsi ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah, karena terkadang berlawanan
dengan kenyataan, bahwa sering ada pemaksaan dari pihak-pihak tertentu, seperti
orangtua, untuk memilih suatu pilihan yang sebenarnya tidak sesuai dengan minat
dan bakat siswa. Para pengembang kurikulum harus dapat menggali bakat dan minat
anak didik yang terkadang tersembunyi.
4) Fungsi
Keahlian (Specialization)
Kurikulum berfungsi untuk
mengembangkan kemampuan anak didik dengan keahliannya yang didasarkan atas
minat dan bakat anak didik. Kurikulum harus dapat memberikan pilihan berbagai
bidang keahlian, seperti perdagangan, pertanian, industri atau disiplin
akademik. Dengan bidang-bidang pilihan tersebut anak didik diharapkan memiliki
keterampilan sesuai dengan bidangnya. Untuk itu dalam pengembangan kurikulum
perlu melibatkan para ahli atau spesialis untuk menentukan kemampuan yang harus
dimiliki anak didik yang sesuai dengan bidang keahliannya.
Selain fungsi-fungsi diatas, kurikulum
juga berfungsi untuk setiap orang atau lembaga yang berhubungan baik langsung
mapun tidak langsung dengan penyelenggaraan pendidikan. Untuk itu, fungsi
kurikulum dapat ditinjau dalam berbagai perspektif, antara lain sebagai
berikut.
1) Fungsi
kurikulum bagi kepala sekolah
Bagi kepala sekolah kurikulum
berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur dan membimbing kegiatan sehari-hari di
sekolah, baik kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler, maupun kokurikuler.
2) Fungsi
Kurikulum bagi Guru
Bagi guru kurikulum berfungsi
sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Dalam praktik, guru
merupakan ujung tombak pengembangan kurikulum sekaligus sebagai pelaksana
kurikulum. Guru juga sebagai faktor kunci (key
factor) dalam keberhasilan kurikulum. Bagaimanapun baiknya suatu kurikulum
disusun, pada akhirnya akan sangat bergantung pada kemampuan guru di lapangan.
Efektivitas suatu kurikulum tidak akan tercapai, jika guru tidak dapat memahami
dan melaksankan kurikulum dengan baik sebagai pedoman dalam proses pembelajaran.
3) Fungsi
Kurikulum bagi Siswa
Bagi siswa sendiri, kurikulum
berfunsi sebagai pedoman belajar, melalui kurikulum siswa dapat memahami apa
tujuan yang hendak di capai, isi atau bahan pelajaran apa yang harus dikuasai
dan pengalaman belaajr apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Alexander
Inglis (Sanjaya: 2010: 14 ) mengemukakan enam fungsi kurikulum untuk siswa,
yaitu kurikulum berfungsi sebagai fungsi penyesuaian, fungsi pengintegrasian,
fungsi diferensiasi, fungsi persiapan, fungsi pemilihan dan fungsi diagnostik.
a. Fungsi
Penyesuaian
Lingkungan tempat individu hidup
senantiasa berubah dan dinamis, karena itu setiap individu harus mampu
menyesuaikan diri secara dinamis. Kurikulum berfungsi sebagai alat pendidikan
menuju individu yang well adjusted, yang membekali anak didik dengan
kemampuan-kemampuan sehingga setelah selesai pendidikan, diharapkan dapat
membawa dirinya untuk berperilaku sesuai dengan hak dan kewajibannya sebagai
warga masyarakat, maupun dengan lingkungan yang lain.
b. Fungsi
Pengintegrasian
Kurikulum berfungsi mendidik
pribadi-pribadi yang terintegrasi. Individu merupakan bagian integral dari
masyarakat, maka dengan pembentukan pribadi-pribadi yang terintegrasi, akan
memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
c. Fungsi
Diferensiasi
Kurikulum perlu memberikan pelayanan
terhadap perbedaan-perbedaan perorangan dalam masyarakat. Pada dasarnya
deferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis dan kreatif, dan ini akan
mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.
d. Fungsi
Persiapan
Kurikulum berfungsi mempersiapkan
siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk jangkauan yang lebih jauh
atau terjun ke masyarakat. Sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang
diperlukan atau semua apa yang menarik minat mereka, tetapi melalui kurikulum
harus dapat memberikan kemampuan yang diperlukan anak didik untuk melanjutkan
studinya ataupun mencari pekerjaan.
e. Fungsi
Pemilihan
Antara perbedaan dan pemilihan
mempunyai hubungan yang erat. Pengakuan atas perbedaan berarti pula diberikan
kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang dinginkan atas sesuatu yang
menarik minatnya. Ini merupakan kebutuhan yang sangat ideal bagi masyarakat
yang demokratis, sehingga kurikulum perlu diprogram secara fleksibel,
memberikan kesempatan pada semua anak didik untuk memperoleh pendidikan sesuai
pilihannya berdasarkan minat dan bakatnya.
f.
Fungsi Diagnostik
alah satu segi pelayanan pendidikan
adalah membantu dan mengarahkan para siswa agar mereka mampu memahami dan
menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki. Ini
dapat dilakukan bila mereka menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang
dimiliki melalui eksplorasi dan prognosa. Di sini Fungsi kurikulum adalah
mendiagnosa dan membimbing anak didik agar dapat mengembangkan potensinya secara
optimal.
4) Fungsi
Kurikulum bagi Pengawas
Bagi para pengawas, fungsi kurikulum
dapat dijadikan sebgai pedoman, patokan, atau ukuran dalam membimbing kegiatan
guru di sekolah. Kurikulum juga dapat digunakan pengawas untuk menetapkan
hal-hal apa saja yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha
pengembangan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
5) Fungsi
Kurikulum bagi Orangtua/Masyarakat
Bagi masyarakat, kurikulum dapat
memberikan pencerahan dan perluasan wawasan pengetahuan dalam berbagai bidang
kehidupan. Melalui kurikulum, masyarakat dapat mengetahui apakah pengetahuan,
keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang dibutuhkannya relevan atau tidak
dengan kurikulum sekolah. Orangtua juga perlu memahami kurikulum dengan baik,
sehingga dapat dijadikan bahan untuk memberikan bantuan, bimbingan, dan
fasilitas lainnya agar anak mencapai hasil belajar yang lebih optimal.
2.3 Pentingnya Kurikulum dalam
Pendidikan
Didalam buku Panduan Manajemen Mutu
Kurikulum Pendidikan yang ditulis oleh Moh. Yamin, pada bab 1 dijelaskan bahwa,
Proses Pendidikan dalam kegiatan pembelajaran atau dalam kelas, akan bisa
berjalan dengan lancar, kondusif, interaktif, dan lain sebagainya apabila
pendidikan bisa dijalankan dengan baik ketika kurikulum menjadi penyangga utama
dalam proses belajar mengajar. Kurikulum mengandung sekian banyak unsur
konstruktif supaya pembelajaran berjalan dengan optimal. Sejumlah pakar
kurikulum berpendapat bahwa jantung pendidikan berada pada kurikulum. Baik dan
buruknya hasil pendidikan ditentukan oleh kurikulum, apakah mampu membangun
kesadaran kritis terhadap peserta didik ataukah tidak. Adanya peserta didik
yang memiliki pandangan yang luar biasa dan berpikir ke depan disebabkan oleh
kurikulum yang bisa membuka mindset peserta didik yang progresif. Banyaknya
peserta didik yang tidak memahami realitas sosial disebabkan oleh kurikulum
yang menggiring peserta didik kepada pembelajaran tekstual, bukan pada
pendidikan konstektual. Dengan demikian, kurikulum memegang peran penting bagi
keberhasilan sebuah pendidikan bagi peserta didik. Prof. Dr. S. Nasution. M.A.
mengatakan bahwa masa depan bangsa terletak pada tangan kreatif generasi muda.
Mutu bangsa di kemudian hari bergantung pada pendidikan yang dinikmati
anak-anak saat ini, terutama dalam pendidikan formal yang diterima dibangku
sekolah. Apapun yang akan dicapai di sekolah harus ditentukan oleh kurikulum
sekolah. Jadi, barang siapa yang menguasai kurikulum maka ia memegang peran
penting dalam mengatur nasib bangsa dan Negara ke depannya. A Ferry T. Indratno
menyatakan bahwa kurikulum adalah program dan isi dari suatu system pendidikan
yang berupaya melaksanakan proses akumulasi pengetahuan antar generasi dalam
masyarakat. Bila ditarik benang merah maka kurikulum dapat dipahami sebagai
alat sentral baggi keberhasilan pendidikan. Bila disimpulkan kurikulum
sejatinya dihadirkan supaya menjadi alat utama agar pendidikan yang dijalankan
selaras dengan cita-cita bangsa.
2.4 Pengertian Bahan Ajar dan
Pengembangan Bahan Ajar
Bahan ajar adalah seperangkat
materi/substansi pembelajaran (teaching material) yang disusun secara
sistematis, menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa
dalam kegiatan pembelajaran. Pada dasarnya berisi tentang pengetahuan, nilai,
sikap, tindakan, dan ketrampilan yang berisi pesan, informasi, dan ilustrasi
berupa fakta, konsep, prinsip, dan proses yang terkait dengan pokok bahasa
tertentu yang diarahkan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Semua bahan yang digunakan untuk mendukung proses belajar itu disebut
sebagai bahan ajar (teaching material). Majid (2005) mendefinisikan bahan ajar sebagai segala bentuk
bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan
belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis dan tidak
tertulis. Sejalan dengan pengertian tersebut, Depdiknas (2006:4) mendefinisikan
bahan ajar atau materi pembelajaran (instructional materials) sebagai
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari peserta didik dalam
rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci,
jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep,
prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai.
Pada dasarnya bahan ajar memang
dibutuhkan baik oleh guru maupun oleh peserta didik. Oleh karena itu, bahan
ajar harus dirancang dan disusun sedemikian rupa agar dapat digunakan oleh guru
maupun peserta didik. Beberapa manfaat dari bahan ajar menurut Awasthi
(2006:3), yaitu dapat membantu menstandardisasi instruksi atau arah
pembelajaran, menyediakan sumber belajar yang bervariasi, serta menjadi
pengaman, pengarah, dan pendukung guru dalam proses pembelajaran.
Pengembangan bahan ajar
merupakan sebuah sistem. Sebagai sebuah sistem pengembangan bahan ajar tentu
merupakan gabungan dari berbagai komponen pembelajaran. Pengembangan bahan ajar
pengajaran bahasa adalah suatu sistem, yaitu, suatu gabuangan dari
elemen-elemen (bagian komponen) yang saling dihubungkan oleh suatu proses atau
struktur dan berfungsi sebagai kesatuan organisatoris dalam usaha mencapai
tujuan akhir atau menghasilkan sesuatu (Djunaidi, 1987: 66). Di sini dapat
diamati bahwa pengembangan bahan ajar sebagai sebuah sistem yang dihubungkan
oleh proses yang berfungsi sebagai kesatuan organisatoris dengan tujuan akhir
pembelajaran tepat sasaran.
Pendapat diatas
memaparkan bahwa tujuan sebagai sasaran akhir dari pengembangan bahan ajar.
Tujuan pengembangan bahan ajar untuk menghasilkan bahan ajar yang siap
digunakan dalam pembelajaran. Untuk dapat membuat bahan ajar yang siap pakai
tentu harus mencermati berbagai komponen pembelajaran. Dengan demikian
pengembangan bahan ajar dapat diartikan sebagai sistem yang terstruktur dari
berbagai komponen yang bertujuan menghasilkan bahan ajar yang siap pakai dalam
rangka mencapai tujuan pembelajaran.
Sebagai sistem yang
terstruktur, pengembangan bahan ajar tentunya harus berpijak pada rambu-rambu
yang telah ditentukan serta mengantarkan pada satu titik tujuan yang akan
dicapai. Karena titik tumpunya adalah tujuan, pengembangan bahan ajar yang
dilakkan oleh guru sangat berfariasi. Hal ini terjadi karena pengalaman guru
yang berbeda-beda.
Dalam kurikulum berbasis
kompetensi, guru diharapkan dapat memanfaatkan moment ini dalam rangka
mengolah, mendesain, mendiversifikasi bahan ajar dengan berpijak pada tujuan
serta kebutuhan yang sesuai dengan kondisi pembelajaran. Guru diberikan
keleluasaan bukan saja memilah dan memilih, tetapi merancang dan menentukan
sendiri bahan ajar pembelajaran yang sesuai dengan model kultur tempat ia
mengajar. Keleluasaan ini tentu harus dilihat dari sisi pengembangan bahan ajar
yang bertumpu pada tujuan yang telah digariskan. Dengan demikian pengembangan
bahan ajar diberikan kepada guru secara penuh dengan mengedepankan
prinsip-prinsip tujuan yang harus dicapai.
Lebih lanjut disebutkan bahwa bahan ajar
berfungsi sebagai:
1. Pedoman
bagi pengajar yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses
pembelajaran.
2. Pedoman
bagi siswa yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran.
3. Alat
evaluasi pencapaian/penguasaan hasil pembelajaran.
2.4 Sumber Bahan Ajar
Sumber bahan ajar merupakan tempat
di mana bahan ajar dapat diperoleh. Dalam mencari sumber bahan ajar, siswa
dapat dilibatkan untuk mencarinya. Misalnya, siswa ditugasi untuk mencari
koran, majalah, hasil penelitian, dsb. Hal ini sesuai dengan prinsip pembelajaran
siswa aktif (CBSA). Berbagai sumber dapat kita gunakan untuk mendapatkan materi
pembelajaran dari setiap standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sumber-sumber
dimaksud dapat disebutkan di bawah ini:
1. Buku
teks
Buku teks yang diterbitkan oleh berbagai
penerbit dapat dipilih untuk digunakan sebagai sumber bahan ajar. Buku teks
yang digunakan sebagai sumber bahan ajar untuk suatu jenis matapelajaran tidak
harus hanya satu jenis, apa lagi hanya berasal dari satu pengarang atau
penerbit. Gunakan sebanyak mungkin buku teks agar dapat diperoleh wawasan yang
luas.
2. Laporan
hasil penelitian
Laporan
hasil penelitian yang diterbitkan oleh lembaga penelitian atau oleh para
peneliti sangat berguna untuk mendapatkan sumber bahan ajar yang atual atau
mutakhir.
3. Jurnal
(penerbitan hasil penelitian dan
pemikiran ilmiah)
Penerbitan berkala yang berisikan
hasil penelitian atau hasil pemikiran sangat bermanfaat untuk digunakan sebagai
sumber bahan ajar. Jurnal-jurnal tersebut berisikan berbagai hasil penelitian
dan pendapat dari para ahli di bidangnya masing-masing yang telah dikaji
kebenarannya.
4. Pakar
bidang studi
Pakar atau ahli bidang studi penting
digunakan sebagai sumber bahan ajar. Pakar tadi dapat dimintai konsultasi
mengenai kebenaran materi atau bahan ajar, ruang lingkup, kedalaman, urutan,
dsb.
5. Profesional
Kalangan professional adalah
orang-orang yang bekerja pada bidang tertentu. Kalangan perbankan misalnya
tentu ahli di bidang ekonomi dan keuangan. Sehubungan dengan itu bahan ajar
yang berkenaan dengan eknomi dan keuangan dapat ditanyakan pada orang-orang
yang bekerja di perbankan.
6. Buku
kurikulum
Buku kurikulm penting untuk
digunakan sebagai sumber bahan ajar. Karena berdasar kurikulum itulah standar
kompetensi, kompetensi dasar dan materi bahan dapat ditemukan. Hanya saja
materi yang tercantum dalam kurikulum hanya berisikan pokok-pokok materi.
Gurulah yang harus menjabarkan materi pokok menjadi bahan ajar yang terperinci.
7. Penerbitan
berkala seperti harian, mingguan, dan bulanan.
Penerbitan berkala seperti Koran
banyak berisikan informasi yang berkenaan dengan bahan ajar suatu
matapelajaran. Penyajian dalam koran-koran atau mingguan menggunakan bahasa
popular yang mudah dipahami. Karena itu baik sekali apa bila penerbitan
tersebut digunakan sebagai sumber bahan ajar.
8. Internet
Bahan ajar dapat pula diperoleh
melalui jaringan internet. Di internet kita dapat memperoleh segala macam
sumber bahan ajar. Bahkan satuan pelajaran harian untuk berbagai matapelajaran
dapat kita peroleh melalui internet. Bahan tersebut dapat dicetak atau dikopi.
9. Media
audiovisual (TV, Video, VCD, kaset audio)
Berbagai jenis media audiovisual
berisikan pula bahan ajar untuk berbagai jenis mata pelajaran. Kita dapat
mempelajari gunung berapi, kehidupan di laut, di hutan belantara melalui siaran
televisi.
10. Lingkungan
(alam, sosial, seni budaya, teknik, industri, ekonomi)
Berbagai lingkungan seperti
lingkungan alam, lingkungan social, lengkungan seni budaya, teknik, industri,
dan lingkungan ekonomi dapat digunakan sebgai sumber bahan ajar. Untuk
mempelajari abrasi atau penggerusan pantai, jenis pasir, gelombang pasang
misalnya kita dapat menggunakan lingkungan alam berupa pantai sebagau sumber.
2.5 Fungsi Bahan Ajar
Bahan ajar adalah seperangkat materi
atau substansi pembelajaran yang disusun secara sistematis, menampilkan sosok
utuh dari kompetensi yang akan dikuasai oleh peserta didik serta memiliki
banyak fungsi. Fungsi bahan ajar tersebut dikategorikan menjadi tiga, yaitu:
1. Fungsi
bahan ajar bagi pendidik, antara lain dapat menghemat waktu mengajar, mengubah
peran pendidik menjadi seorang fasilitator, proses pembelajaran menjadi lebih
efektif dan interaktif serta sebagai alat evaluasi pencapaian hasil belajar.
2. Fungsi
bahan ajar bagi peserta didik, antara lain menjadikan peserta didik dapat
belajar tanpa harus ada pendidik atau teman peserta didik yang lain, dapat
belajar kapan saja dan dimana saja, dapat belajar sesuai kecepatannya
masing-masing peserta didik, dapat belajar menurut urutan yang dipilihnya
sendiri, membantu potensi peserta didik untuk menjadi pelajar yang mandiri,
serta dapat dijadikan sebagai pedoman bagi peserta didik yang akan mengarahkan
semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran dan merupakan substansi kompetensi
yang seharusnya dipelajari atau dikuasainya.
3. Fungsi
bahan ajar menurut strategi pembelajaran yang digunakan:
a. Fungsi
bahan ajar dalam pembelajaran klasikal, antara lain: Sebagai satu-satunya
sumber informasi dan pengawas, sebagai pengendali proses pembelajaran dan
sebagai bahan pendukung proses pembelajaran yang diselenggarakan.
b. Fungsi
bahan ajar dalam pembelajaran individual, antara lain: Sebagai media utama
dalam proses pembelajaran, sebagai penunjang media pembelajaran individual
lainnya serta sebagai alat untuk menyusun dan mengawasi proses peserta didik
dalam memperoleh informasi
c. Fungsi
bahan ajar dalam pembelajaran kelompok, yaitu sebagai bahan yang terintegrasi
dengan proses belajar kelompok, dengan cara memberikan informasi tentang
informasi tentang peran orang-orang yang terlibat dalam belajar kelompok, latar
belakang materi, serta petunjuk tentang proses pembelajaran kelompoknya
sendiri.
2.6 Pengtingnya Bahan Ajar
Pentingnya bahan ajar dalam kegiatan
pembelajaran dapat dianalogikan seperti pentingnya bahan-bahan untuk memasak.
Jika tidak ada bahan yang digunakan dalam memasak, maka tidak akan ada masakan
yang dihasilkan. Sebaliknya, jika terdapat bahan makanan untuk dimasak maka
akan dihasilkan suatu makanan walaupun itu sangat sederhana. Dengan melihat
analogi tersebut kita dapat memahami bahwa bahan memiliki kedudukan yang
penting terhadap suatu proses. Demikian pula halnya dengan bahan ajar dalam
proses pembelajaran. Bahan ajar merupakan komponen yang harus ada di dalam
proses pembelajaran.
Hernawan et al. (2012:4) menyatakan
bahwa “bahan pembelajaran merupakan seperangkat materi atau substansi pelajaran
yang disusun secara runtut dan sistematik serta menampilkan sosok utuh dari
kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam kegiatan pembelajaran”. Bahan
pembelajaran inilah yang dibentuk sedemikian rupa menjadi bahan ajar yang akan
membantu siswa dalam proses pembelajaran. Jadi bahan ajar merupakan segala
bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan
kegiatan belajar mengajar, bentuknya bisa tertulis maupun tidak tertulis.
Pengembangan bahan ajar memiliki
beberapa fungsi diantaranya yaitu sebagai pedoman bagi siswa terhadap
kompetensi yang harus dikuasai, sebagai pedoman bagi guru untuk mengarahkan
kegiatan pembelajaran, dan sebagai alat evaluasi pembelajaran. Fungsi bahan
ajar bagi siswa yaitu sebagai pedoman terhadap kompetensi yang harus dikuasai.
Melalui bahan ajar yang digunakan dalam pembelajaran, siswa dapat memahami
materi dan konsep yang dipelajari dengan lebih mudah. Sedangkan fungsi dari
bahan ajar bagi guru adalah sebagai pedoman dalam mengarahkan kegiatan
pembelajaran.
Bahan ajar merupakan bagian penting
dalam pelaksanaan pendidikan. Melalui bahan ajar guru akan lebih mudah dalam
melaksanakan pembelajaran dan siswa akan lebih terbantu dan mudah dalam
belajar. Bahan ajar dapat dibuat dalam berbagai bentuk sesuai dengan kebutuhan
dan karakteristik materi ajar yang akan disajikan. Buku disusun dengan harapan
bermanfaat bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pengembangan bahan ajar,
seperti kepala sekolah, guru, pengawas sekolah maupun pembina pendidikan
lainnya. Bagi kepala sekolah buku ini dapat dijadikan bahan pembinaan bagi guru
yang mengalami kesulitan dalam mengembangkan bahan ajar.
Kepala sekolah dalam kegiatannya
sehari-hari juga memerlukan bahan ajar sebagai alat bantu dalam melakukan
promosi ataupun presentasi tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan
sekolah. Bagi guru bukui diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai rujukan dalam
mengembangkan bahan ajar. Dengan mempelajari buku ajar diharapkan para guru
akan mendapatkan informasi tentang pengembangan bahan ajar yang pada gilirannya
para guru dapat mengembangkan bahan ajar untuk membantu dirinya dalam
melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Di samping itu diharapkan guru juga
akan termotivasi untuk mengembangkan bahan ajar yang beragam dan menarik
sehingga akan menghasilkan satu kegiatan belajar mengajar yang bermakna baik
bagi guru maupun bagi peserta didiknya. Pengembangan bahan ajar adalah
merupakan tanggung jawab guru sebagai pengajar bagi peserta didik.
Bagi pengawas sekolah atau para
pembina pendidikan lainnya keberadaan buku pedoman ini pasti bermanfaat. Karena
setiap pengawas harus mengetahui berbagai hal yang dilakukan oleh guru,
sehingga jika terdapat kesulitan yang dialami oleh guru, pengawas dapat segera
membantunya. Dengan membaca buku pedoman ini pengawas akan mendapatkan
pemahaman dan masukan-masukan tentang bahan ajar yang dapat dikembangkan oleh
guru dalam meningkatkan kualitas kegiatan belajar mengajar. Dengan demikian
maka pengawas akan mendapatkan bekal dalam melaksanakan tugas kepengawasan
yaitu membina guru dalam mengembangkan bahan ajar.
Untuk menghasilkan tamatan yang
mempunyai kemampuan sesuai standard kompetensi lulusan, diperlukan pengembangan
pembelajaran untuk setiap kompetensi secara sistematis, terpadu, dan tuntas.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kurikulum dan materi ajar sangat
penting dalam pendidikan khususnya pembelajaran karena kurikulum dan
materi/bahan ajar merupakan jantung dari proses belajar mengajar. Berhasil atau
tidaknya sebuah pendidikan tergantung bagaimana pengelolaan kurikulum dan
materi ajar.
3.2 Saran
Sebagai calon pendidik, kita
sewajarnya memeahami bahwa dalam
melaksanakan proses pembelajaran diperlukan adanya kurikulum dan bahan ajar
demi tercapainya tujuan pembelajaran, serta kita harus bisa mengembangkan bahan
ajar agara materi yang akan disampaikan dapat diserap oleh siswa secara
maksimal
DAFTAR PUSTAKA
Djunaidi, A. 1987. Pengembangan Bahan ajar Pengajaran Bahasa
Inggris berdasarkan Pendekatan
Linguistik Kontrastif (Teori dan Praktek). Jakarta: Dirjen Dikti.
Hamalik, Oemar.2005. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta:
Bumi Aksara.
Mulyasa,
E. 2013. Pengembangan dan Implementasi
Kurikulum 2013. Bandung: Rosda
Karya.
Sanjaya, Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta:
Kencana Prenada Media Group.
http://media-rahmatullah.blogspot.co.id/2014/06/defenisi-sumber-fungsi-dan- pentingnya.html
(Diakses Pada Tanggal 27 Januari 2017)
http://www.kompasiana.com/achmadkamil/pentingnya-kurikulum-terhadap- proses-pendidikan_55301fbd6ea834692f8b4591
(Diakses Pada Tanggal 27 Januari
2017)
Komentar
Posting Komentar