Pentingnya Bahasa Indonesia

Foto : Internet
PENGGUNAAN bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan belum mendapat tempat di hati generasi bangsa. Hari kelahiran bahasa Indonesia tanggal 2 Mei juga belum diketahui secara luas. Bahkan kedudukan bahasa Indonesia sebagai salah satu mata pelajaran pokok acap kali disepelekan dan dianggap sebagai pelajaran yang paling membosankan.

Keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan anugerah melimpah dari Tuhan Yang Maha Esa.


Negara kita adalah negara yang terbentang dari sabang sampai merauke. Terdiri dari beribu pulau, beraneka ragam suku, adat dan budaya yang menjadi satu bagian yaitu negara Indonesia. Setiap suku di negara Indonesia memiliki kebudayaan yang beragam, dimana setiap suku mempunyai adat istiadat berbeda-beda pula, termasuk cara bertutur (berbahasa).

Penggunaan bahasa dalam satu rumpun kebudayaan yang sama hanya terjadi dalam komunikasi antar masyarakat dalam lingkup daerah tertentu. Seperti masyarakat Padang, menggunakan bahasa Minang untuk berkomunikasi antar sesama orang Padang dan masyarakat Jawa menggunakan bahasa Jawa untuk kepentingan komunikasi antar sesama orang Jawa. Hal tersebut menjadi kendala apabila di suatu daerah terdapat kumpulan warga yang berbeda, terdiri dari kumpulan masyarakat dengan latar belakang budaya yang tidak sama. Maka dibutuhkan bahasa yang dapat menjembatani kesulitan berkomunikasi dan sekaligus mempersatukan masyarakat.

Dengan latar belakang keragaman itulah pada tanggal 28 Oktober 1928 masyarakat Indonesia menyatukan kebinekaan dan menyamakan tekad kebahasaan nasional. Termasuk dalam salah satu butir Sumpah Pemuda yang berbunyi, “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Dengan adanya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, hambatan komunikasi yang disebabkan berbeda latar belakang sosial, budaya, dan bahasa daerah dapat teratasi dengan bahasa pemersatu yaitu bahasa Indonesia.

Pada kitab UUD 1945 menerangkan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sangatlah kuat. Pasal 36 berbunyi, “Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”. Penjabaran pasal ini secara lebih luas dapat diartikan bahwa penggunaan bahasa Indonesia menjadi kewajiban untuk setiap kepentingan kenegaraan dan urusan tata pemerintahan. Konsekuensinya, usaha pelestarian, pembinaan, dan mengembangan bahasa Indonesia menjadi tanggung jawab setiap warga negara.

Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia secara baik dan benar menjadi prioritas. Sehingga peningkatan, mengembangkan dan pelestarian bahasa Indoesia mencakupi semua lembaga pendidikan dan menjangkau masyarakat luas. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal, dijadikan tempat yang mempunyai peran penting dan stratergis untuk melaksanakan tugas tersebut. Pentingnya pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia diajarkan di semua jenjang pendidikan, mulai tingkat dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Oleh karenanya, mata pelajaran bahasa Indonesia dijadikan mata pelajaran pokok yang wajib diikuti dan dimasukkan ke dalam syarat kelulusan ujian disetiap jenjang pendidikan.

Namun yang perlu dicermati, semakin pentingnya kedudukan bahasa Indonesia dan semakin optimalnya intensitas pembelajaran bahasa, pada kenyataanya tidak cukup berhasil untuk mencetak generasi yang cinta dan terampil dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendiknas, Ramly Mansyur dalam Tempo (2011) mengungkapkan bahwa dua tahun terakhir, pelajaran bahasa Indonesia memiliki nilai rata-rata lebih terendah jika dibandingkan dengan mata pelajaran yang lain, hingga menjadi momok bagi siswa. Hal itu terlihat dari hasil UN murni tahun 2011. Menurut catatan panitia pusat, rata-rata nilai UN bahasa Indonesia tingkat sekolah menengah pertama dan sederajat sebesar 7,12. Dengan nilai terendah 0,40 atau hanya benar dua butir soal dan nilai tertinggi 10,00. Nilai tersebut lebih rendah dari rata-rata mata pelajaran lainnya, yaitu bahasa Inggris sebesar 7,52, Matematika sebesar 7,30, dan IPA sebesar 7,41.

Rendah nilai UN bahasa Indonesia karena mata pelajaran ini dianggap mudah dan sepele oleh sebagian siswa, bila tidak mau dikatakan semuanya. Salah satunya karena pelajaran ini mempelajari materi yang menjadi bahasa keseharian seseorang dalam berkomunikasi. Akibatnya siswa  kurang melakukan persiapan ketika menghadapi ujian bahasa Indonesia. Berbeda dengan mata pelajaran lain yang memiliki perhatian dan konsentrasi yang berbeda sehingga diberikan waktu yang istimewa ketika menghadapinya. Disisi lain penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah yang benar juga membingungkan. Kurangnya perhatian masyarakat terhadap kodifikasi bahasa yang baku membuat mereka terjebak dalam penggunaan bahasa dengan mutu yang rendah. Sehingga lahirlah bahasa Indonesia yang memiliki kerancuan menggunakannya.

Tidak hanya kemampuan berbahasa Indonesia siswa yang rendah. Kemampuan bahasa Indonesia para guru juga belum optimal. Dari laporan uji kemahiran bahasa Indonesia oleh Pusat Bahasa Depdiknas tahun 2011, dari 2000 guru bahasa Indonesia di 14 provinsi yang menjadi sampel, menunjukkan bahwa tingkat kemahiran berbahasa Indonesia bagi guru-guru hanya memiliki rentang skor 749-225 dengan predikat sangat unggul-semenjana. Tidak ada predikat istimewa (816-900).

Melihat persoalan di atas, tidak ada kata lain, kecuali menegaskan kembali pentingnya pemakaian bahasa Indonesia dengan kaidah yang baik dan benar. Hal ini disamping dapat dimulai dari diri sendiri, juga perlu didukung oleh pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah.

Pembelajaran bahasa Indonesia tidak lepas dari belajar membaca, menulis, menyimak, dan berbicara. Aktivitas menyimak dan membaca merupakan awal dari setiap pembelajaran bahasa. Dengan menyimak dan membaca, dapat menguatkan kemampuan siswa untuk memahami setiap maksud yang disampaikan oleh menutur baik dalam bentuk lisan dan/atau tulisan. Siswa dilatih mengingat, meneliti kata-kata istilah dan memaknainya. Selain itu juga akan menemukan informasi yang belum diketahuinya.

Dengan menulis dan berbicara, siswa dapat merefleksikan hasil bacaan dan pengamatannya. Kemampuan berbahasa ekspresif yang secara produktif dapat menghasilkan tuturan bermakna dalam bentuk lisan dan tulisan sehingga difahami. Siswa dapat mengaktualisasikan setiap realitas yang terlihat dalam bentuk komunikasi dengan orang lain.

Untuk menopang semua itu, guru bahasa Indonesia seyogyanya memotivasi siswa agar rajin membaca, salah satunya membaca surat kabar. Dengan membaca surat kabar setiap hari, ilmu pengetahuan siswa akan bertambah. Tanpa disadari sebenarnya mereka juga sedang belajar bahasa Indonesia. Dengan bekal ilmu tersebut, siswa berhasrat menyampaikan pendapatnya (mampu beropini) baik lisan atau tulisan. Selanjutnya, siswa pun mampu beropini melalui surat kabar berani mengungkapkan pendapat dengan bahasa yang logis dan santun.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Model Membaca Atas-Bawah, Bawah Atas, dan Timbal Balik

Tokoh dan Penokohan

Peranan Kurikulum dan Materi Ajar